RUU Pornografi Disahkan, Pariwisata Bali Terancam
Sirnalah sudah perjuangan sebagian besar rakyat Bali selama ini agar RUU Pornografi tidak disahkan menjadi Undang – Undang. RUU yang kontroversial ini disahkan oleh DPR kemarin (30/10/08)
Walau dibumbui acara Walk Out oleh Fraksi PDIP dan Fraksi PDS serta dua orang anggota Fraksi Golkar masing – masing Nyoman Lisnawati Karna dan Gede Sumarjaya Linggih, nampaknya pengesahan RUU ini tetap dilaksanakan rapat paripurna DPR RI.
Sementara catatan Pansus kepada Bamus agar pemerintah memanggil pemerintah Daerah yang menolak RUU ini belum terlaksana menjadikan pengesahan undang – undang ini terlihat dipaksakan.
Disisi lain masih banyaknya definisi – definisi yang cenderung dapat menimbulkan pemahaman ganda justru ditakutkan sebagian besar masyarakat Bali. Hal diduga berpotensi mematikan kreatifitas seni yang menjadi ciri khas masyarakat Bali.
Masyarakat Bali pun menaruh harapan yang cukup besar agar lahirnya undang – undang ini tidak mematikan dunia pariwisata yang nota bene memang menjadi tulang punggung perekonomian Bali selama ini.








Dengan disyahkannya undang-undang antipornography sesungguhnya ada baiknya juga. Masyarakat bali+papua tidak usah berkecilhati. Klo cuma alasan kreativitas akan dipasung tidak juga benar. Para seniman di dua daerah ini bisa membuat suatu kreativitas hasil seni yg tdk terlalu menonjolkan unsur-unsur vulgar. Para wisatawan yg dtg ke bali bukan semata-mata mencari sesuatu karya seni baik
Pertunjukan ataupun seni ukiran,lukisan yg berkesan
Exploitir tubuh manusia yg ditabukan.masih banyak daya tarik yg bisa mendatangkan wisatawan ke bali + papua. Kesan orang luar terhadap bali karna masyarakatnya ramah. Bukan keramahtamakan. Semoga citra
bali tetap terjaga. Jangan sampai pelaku pariwisata cuma mau: CARE-AMAH-TAMAK. Mari kita jaga dan tingkatkan persatuan dan kesatuan NKRI. Semoga Tuhan tetap menjaga bali.thanx.
JANGAN TAKUT KALO TIDAK BERBUAT SALAH….. LET IT BE
Bali harus memikirkan otonomi khusus yang luas atau bila memungkinkan berpisah dari RI yang secara perlahan tapi pasti terjebak menjadi Arab/Taliban. Bila dirasa tidak feasible jadi negara merdeka, bgimana dengan loose association dengan Australia? Model Guam dengan Amerika Serikat atau juga Micronesia di Pasifik dengan Amerika Serikat.
Nanti saya akan melamar menjadi WN Bali. Bila dibutuhkan saya dengan senang hati menyiapkan konsep-konsep otonomi khusus/pemisahan.
Salam
kenapa harus buat undang-undang pornography,dan ingat,indonesia adalah negara yang bermacam-macam suku.mendingan ngurisin
saudara-saudara kita yang kekurangan(miskin).
sdr endo hanafi
indonesia tidak butuh org seperti anda
anda saja yg keluar dr NKRI
kalo perlu ditendang saja
Leave your response!
You must be logged in to post a comment.
Masukkan Code ini K1-486D8C-1
Recent Posts
Categories
Dana Punia
Kelompok Bali Kami
Tag Berita
Komentar Pembaca
berita bali populer