Buntut Diringkusnya Penari Telanjang Bugil

Blue Eyes

Buntut Diringkusnya Penari Telanjang Bugil. Penyidik Polsek Densel terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus penggerebekan di tempat hiburan malam Blue Eyes, dan hasil pemeriksaan sementara, dua pengelola Karaoke Blue Eyes yakni TO (General Manager) dan NG (Manager) ditahan.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Densel AKP Leo Martin Pasaribu ketika diminta konfirmasinya Sabtu (4 Agustus) kemarin, beliau menyatakan pihaknya mesti melakukan tindakan tegas. Apalagi sekarang ini merupakan bulan Ramadhan. “Kami sudah menahan dua orang yakni GM (inisial TO) dan Managernya (Inisial NG),” katanya kemarin.

Kedua pengelola Karaoke Blue Eyes tersebut dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang menyediakan tempat dan ikut serta terlibat dalam aksi empat cewek penari telanjang bugil tersebut, dan mendapat ancaman hukuman 1,5tahun penjara. Dan mengenai keempat cewen penari telanjang bugil tersebut, menurut Mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini menjelaskan bahwa keempat cewek penari telanjang bugil tersebut akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara tamu yang booking cewek penari telanjang bugil tersebut, kata Kapolsek Leo, mereka hanya diperiksa sebagai saksi. Pihaknya masih terus mendalami pemeriksaan, termasuk apakah ada tersangka lainnya yang ikut terlibat. “Kami masih mendalami terus,” ujarnya.

Leave a Reply