Pengaduan praktek mafia hukum masih mengalir ke satuan tugas (satgas) pemberantasan mafia hukum. Hingga tanggal 11 Februari satgas bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu telah menerima 268 pengaduan praktik mafia di lingkungan lembaga penegak hukum dan dalam kasus tertentu.
Dari 268 pengaduan itu, satgas sudah mengkaji 224 pengaduan. Berdasarkan jenis kasus, pengaduan praktek mafia pada kasus sengketa tanah yang paling banyak. “Kasus praktek mafia di sengketa tanah mencapai 72 pengaduan,” ujar Sekretaris Satgas Denny Indrayana, Jumat (12/2).
Adapun praktek mafia dalam kasus korupsi mencapai 39 pengaduan. Sisanya adalah, praktek mafia hukum dalam kasus penyalahgunaan wewenang, pemalsuan, dan penyuapan.
Berdasarkan lembaga penegak hukum, praktek mafia di Mahkamah Agung dan lembaga peradilan masih menempati posisi pertama dengan 94 pengaduan. Kemudian, praktek mafia hukum di Kepolisian dan Kejaksaan masing-masing 65 dan 49 pengaduan.