Keterwakilan Perempuan Dalam Musrenbang Kurang

BaliKami -AMLAPURA

pelaksanaan Musrenbang dalam tahun kebelakang ini masih kurang terakomodir keterwakilan kaum perempuan. Dalam Setiap pelaksanaannya, sering keterwakilan nyaris tidak ada sama sekali. Ini disebabkan menggapa Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendorong agar pelaksanaan Musrenbang di kemudian hari bisa melibatkan peran perempuan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kini menjadi sistem yang diterapkan untuk proses penganggaran dari tingkat nasional sampai desa. Diharapkan seluruh program di lapisan bawah diharapkan bisa mendapatkan prioritas. Baik dalam APBN maupun APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Mimi,Ketua Pokja Pengorganisasian KPI saat bertandang ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karangasem, kemarin (30/4), mengatakan “Kebetulan soal keterwakilan perempuan dalam Musrenbang ini menjadi fokus isu KPI paska Kongres II di pusat. Selain isu keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam politik, trafficking, dan KDRT,” ujar

Dorongan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam kegiatan Musrenbang bukan bertujuan untuk membuat suatu anggaran yang khusus menyangkut perempuan. Tidak seperti sektor Pendidikan yang diamanatkan undang-undang minimal 20 persen dari total APBN atau APBD. Jadi keterwakilan perempuan ini harus dilihat secara menyeluruh,” tandasnya.

Terkait minimnya keterwakilan perempuan dalam pelaksanaan Musrenbang, Konselor P2TP2A Ni Nyoman Suparni tak menampiknya. Setiap tahun, memang pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang. “Apa itu Musrenbang kami sendiri tidak tahu karena kami tidak pernah dilibatkan,” katanya.

Untuk masalah anggaran yang menyangkut program di bidang perempuan, menurut Suparni, pihaknya hanya menerima begitu saja.

Dan, untuk tahun ini pihaknya menerima dalam bentuk hibah. “Kalau dulu diambilkan dari anggarkan yang diarahkan ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Kalau tahun ini, anggaranya dalam bentuk hibah,” pungkasnya.

Leave a Comment