
Kombes Hariadi menjelaskan,Tunggakan rekening listrik Polda Bali senilai Rp 1,4 miliar Tunggakan itu sejak setahun belakangan (2011). Ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Drs. Hariadi, Ia mengatakan, penyelesaian pembayaran rekening listrik di kantor dinas milik pemerintah dibayarkan berdasarkan tagihan dari daftar isian penggunaan anggaran. jika tagihan melampaui alokasi DIPA, secara prosedur diusulkan kekurangannya ke Mabes Polri. Memang ada sejumlah tunggakan rekening listrik pada 2011. Tetapi, itu masih diusulkan ke Mabes Polri, katanya, Rabu (4/1) kemarin. Perwira melati tiga di pundak ini menerangkan, pembayaran tunggakan masih dalam proses. Meski demikian, pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasanya, ucapnya.
Perlu diketahui, Polda Bali belum melunasi tunggakan tagihan rekening listrik selama 2011. Bahkan, tunggakan itu mencapai Rp 1,4 miliar. Nilai tunggakan itu juga dibenarkan pihak PLN. Sumber di PLN yang namanya tak mau disebutkan mengakui bahwa Polda Bali masih memiliki tunggakan. Sementara, untuk kantor lainnya sudah lunas. Hanya Polda Bali yang masih nunggak pembayaranya.
Disebutkan, nilai tunggakan itu berlaku di seluruh Polres dan Polsek di Bali. Bahkan, tagihan itu terdiri dari 3.579 lembar kitir tagihan. Sejatinya, tunggakan hingga Desember 2011, nilainya mencapai Rp 1,7 miliar lebih, tetapi sudah dibayar sebesar Rp 300 juta, sehingga sisanya masih Rp 1,4 miliar.
