Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali melakukan kampanye sosialisasi penyampaian laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT).sosialisasi ini sebagai upaya Kantor Pajak menggugah kesadaran para wajib pajak (WP) untuk melaporkan SPT-nya.Dan setelah kampanye sosialisasi pelaporan SPT, akan diselenggarakan sosialisasi pengisian SPT di seluruh Bali pada 23 Februari.
Kampanye ini dilaksanakan di 23 titik di Bali. Kepala Kanwil DJP Bali Yoyok Satiotomo terjun langsung membagikan selebaran dan brosur agar WP menyampaikan SPT-nya.
“Secara serentak kita melakukan kampanye sosialisasi penyampaian pelaporan SPT di 23 titik yang dilakukan oleh pegawai Kantor Pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Bali, Yoyok Satiotomo, Jumat (19/2) kemarin, saat acara kampanye sosialisasi penyampaian pelaporan SPT. Kampanye pelaporan SPT ini dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran dan brosur kepada pengendara.
Disebutkan, pajak berupaya mempermudah WP membayar pajak dengan menerbitkan form 177044. Menurutnya, form 1770SS untuk WP pribadi berpenghasilan di bawah Rp 60 juta sangat mudah dan gampang. ” Form -nya hanya satu lembar.