Tag Archives: eksekusi amrozy

Rencana eksekusi Amrozy cs tak pengaruhi kunjungan wisatawan

Rencana eksekusi teroris Bom Bali I Amrozy cs yang menuai berbagai pro kontra tampaknya tidak berpengaruh banyak terhadap kunjungan wisatawan ke Bali. Setidaknya hal ini terlihat dari pantauan BaliKami.com di bandara Ngurah Rai hari ini (5/10/2008)

Seperti berita yang gencar dirilis berbagai media beberapa waktu terakhir, nampaknya rencana eksekusi Amrozy cs menuai berbagai reaksi masyarakat, selain ancaman balas dendam bila eksekusi benar – benar dilakukan memalui sms, situs internet, bahkan ancaman bom pun diterima kantor kedubes Amerika dan Australia di Jakarta.

Nampaknya hal ini yang menjadi kekhawatiran pelaku pariwisata Bali, karena diperkirakan akan dapat mempengaruhi arus kunjungan wisatawan ke Bali.

Namun berkat kesigapan aparat keamanan nampaknya kekhawatiran ini tidak terlalu berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke Bali.

Pemerintah akhirnya lacak penyebar ancaman Amrozy cs

Seperti yang diberitakan BaliKami.Com beberapa waktu yang lalu, Surat Ancaman Amrozy Cs dalam tiga bahasa beredar di Internet. Surat yang belum bisa dipastikan kebenarannya ini berisikan ancaman pembunuhan kepada SBY JK serta beberapa nama serta instansi yang terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati Amrozy Cs.

Nampaknya pemerintah merasa gerah juga dengan adanya surat ancaman yang diduga diedarkan oleh situs www.foznawarabbilkakbah.com, POLRI saat ini sedang melacak pembuat situs yang memuat surat ancaman tersebut. Hal ini disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji beberapa saat yang lalu.

Keseriusan pemerintah melacak pembuat situs penyebar surat ancaman itu tampaknya membuat gentar si pembuat situs, hingga saat ini situs tersebut tidak bisa diakses seperti semula.

Menurut penelusuran tim BaliKami.com, nampaknya situs web ini diperkirakan dititipkan pada perusahaan jasa hosting www.softcom.com yang berlokasi di Canada, sedangkan pelacakan pemilik domain tidak bisa dilakukan karena identitas pemilik domain dirahasiakan.