BUleleng yang merencanakan untuk membangun fasilitas bandar udara internasional yang kedua setelah Bandara internasional Ngurah Rai, berlokasi di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali utara, tepatnya di Gerogak, desa Pemuteran.Diadakan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat Bali membahas mengenai pembangunan Bandara tersebut, dari berbagai pihak dan masyarakat setempat pun menilai, persyaratan pembangunan sebuah bandara internasional itu sangat berat, namun Bali akan tetap mengupayakannya.
Persyaratan tersebut antara lain membutuhkan lahan tidak kurang dari 1.000 hektar, lokasinya tidak lebih dari 60 km dari pusat kegiatan masyarakat.
Dipilihnya Buleleng selain tersedianya lahan yang cukup luas, kehadiran bandara internasional diharapkan mampu menseimbangkan pembangunan antara Bali utara dengan Bali selatan yang selama ini sangat timpang.
Selain itu secara teknis lokasinya tersebut memenuhi syarat pembangunan sebuah bandara bertaraf internasional, ujar Gubernur Pastika.
Ia mengatakan, Kabupaten Buleleng yang memiliki wilayah paling luas dan bekas ibukota provinsi Bali-Nusa Tenggara (Sunda Kecil) diharapkan bisa memenuhi syarat secara teknis untuk pembangunan sebuah bandara bertaraf internasional.
Untuk mendukung pembangunan Bandara di Bali utara itu diharapkan segera bisa melakukan pengkajian dan penelitian awal, guna mengetahui cocok tidaknya lokasi tersebut dijadikan bandara internasional.
Meskipun demikian perluasan Bandara internasional Ngurah Rai, tetap dilakukan sesuai perencanaan, ujar Gubernur Pastika.
Bandara Ngurah Rai Bali setiap tahunnya menerima kedatangan wisatawan mancanegara langsung dari negaranya lebih dari dua juta orang. Penerbangan demestik juga melayani lebih dari dua juta orang setiap tahunnya.