Tag: polda

Sosialisasi Kota Layak Anak di Kantor Walikota

Denpasar (Balikami)
Sosialisasi Pemcanangan Kota layak Anak yang diselenggarakan Selasa,9 Februari 2010 di Ruang Praja Utama kantor Walikota dihadiri oleh 83 Undangan yang tergabung diantaranya Instansi pemerintahan,LSM,NGO, serta tokoh-tokoh masyarakat. Acara yang dibuka langsung oleh Bapak Walikota dalam pembukaannya mengatakan ” segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup,tumbuh,berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat dan wajib dijamin,dilindungi dan dipenuhi oleh para orang tua.

Dalam Acara Sosialisasi ini Materi langsung dibawakan oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Meneg PP RI Dan juga LPA Bali sebagai Narasumber dalam sosialisasi perlindungan Anak. Bahwa Anak adalah sesorang yang belum berusia 18 Tahun, termasuk anak yang masih didalam kandungan. Kota layak Anak yang berjutuan untuk membangun inisiatif pemerintahan kab/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi PBB tentang hak anak dari kerangka hukum ke dalam difinisi,strategi,dan intervensi pembangunan seperti kebijakan,kelembagaan,program dan kegiatan yang peduli anak.

Dengan menuju pada sasaran ruang lingkup pada kebijakan Kota Layak Anak meliputi pembangunan di bidang kesehatan,pendidikan,perlindungan,infrastruktur,lingkungan hidup dan pariwisata baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi hak anak.

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 Wita banyak mendapat tanggapan maupun saran dari peserta, dengan mewujudkan Kota Layak Anak diharapkan dapat memenuhi kriteria dan indikator yang bisa dipenuhi,serta upaya/langkah yang diharapkan dalam penyusunan data anak yang masih tersebar dibeberapa Kabupaten.

Seminar Kekerasan terhadap pers

Disampaikan pada seminar Kekerasan Terhadap Pers yang diselenggarakan oleh Korda Bali PWI Reformasi di Inna Bali Hotel, Denpasar 17 januari 2010. Acara ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Humas Pemprov/Pemkab kota Se-Bali, Humas Polda Bali, Humas Polres Se-Bali, Pangdam IX/Udayana , Kejari Sebali, Humas PN-Sebali, Jejati Se-Bali, Humas Pengadilan Tinggi Denpasar, Organisasi Advokat, Organisasi Wartawan, Pemimpin Redaksi media cetak, Elektronik se-bali, dan juga LSM.

Dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Bali AKBP Drs I Gede Sugianyar hadir sebagai Narasumber menyampaikan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar bekerja pada kode etik jurnalistik yang telah diatur dalam UU pers.

Hadir Pula Bapak J. Robert Khuana , ketua DPC Peradi Denpasar, bahwa Pers sendiriĀ  mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis. Hal ini diatur dalam Pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 yang menentukan bahwa fungsi pers ialah sebagai media informasi,pendidikan,hiburan, dan kontrol sosial.Oleh karena itu ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitahukan hal-hal yang salah daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial atau ketinggalan zaman.Rahman Sabon Nama Ketua Korda Bali PWI-reformasi, wartawan sebagai kepanjangan tangan rakyat memainkan peranan yang sangat Vital untuk mengontrol jalannya Pemerintahan.

Dalam acara ini hadir seorang wartawan yang mengalami kekerasan berasal dari KOta Medan. Akibat memberitakan kasus korupsi dana MTQ di Tanjung Balai, wartawan Imbang Tua Siregar harus mengalami penganiayaan dengan siraman air keras di wajah dan tubuhnya.

Hadir juga Istri dari Almarhum Anak Agung Prabangsa, wartawan naas itu, ditemukan seorang nelayan di pantai dalam kondisi yang mengenaskan. Diperkirakan mayatnya sudah mengapung selama empat hari dengan delapan patah tulang dan tempurung kepala yang pecah. Kasus ini sekarang sedang bergulir di pengadilan, dengan tersangka I Nyoman Susrama, anggoda DPRD TK II Bangli, yang juga adik dari bupati Bangli. Lalu bagaimana dengan keluarga yang ditinggalkan?