Kabar Kintamani Pagi Ini: Desa Adat, Retribusi, dan “The New Kintamani”

Kintamani lagi ramai dibahas karena ada gerakan penataan kawasan yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan lembaga konservasi. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penguatan peran desa adat dan pengamanan kawasan sakral saat hadir di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur. Sementara Pemkab Bangli menyampaikan rencana memperketat pengawasan retribusi di kawasan wisata Kintamani dan menambah digitalisasi tiket untuk menutup jalur alternatif masuk pengunjung. Di pihak lain, Balai KSDA Bali mengusulkan sebuah gagasan bernama “The New Kintamani” sebagai arah baru pengelolaan kawasan konservasi yang partisipatif dan adaptif.

Apa yang sebenarnya sedang digarap?

  1. Pernyataan gubernur
  • Wayan Koster menegaskan komitmen memperkuat peran desa adat dan menjaga kawasan sakral ketika hadir di kegiatan di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur. Pernyataan itu dicatat dalam pemberitaan lokal.
  1. Langkah pemkab
  • Pemkab Bangli menyatakan akan memperketat pengawasan di kawasan wisata Kintamani untuk meningkatkan retribusi dan pendapatan asli daerah. Rencana ini juga mencakup penambahan sistem tiket digital untuk menutup jalur masuk alternatif bagi pengunjung, menurut pernyataan resmi dari pihak terkait di Bangli.
  1. Usulan pengelolaan baru
  • Balai KSDA Bali menyelenggarakan Konsolidasi Para Pihak pada 8 Mei 2026 di Museum Geopark Batur, Kintamani, dan memaparkan usulan konsep “The New Kintamani”. Konsep ini diajukan sebagai arah pengelolaan bentang alam yang adaptif dan kolaboratif, menurut paparan Balai KSDA Bali.

Seberapa jauh prosesnya? Kronologi singkat

  1. 21 November 2025
  • Jambore Pemuda Adat Kawasan Gunung Batur di Wantilan Tunon Batur, Kintamani. Acara dibuka virtual oleh Wakil Menteri Kebudayaan dan Pendidikan, Wamenbud Giring Ganesha Djurmaryo. Fokus pada pelestarian ekologi dan peran pemuda adat.
  1. 8 Mei 2026
  • Konsolidasi Para Pihak oleh Balai KSDA Bali di Museum Geopark Batur. Hadir 46 stakeholder yang terlibat dalam pembahasan pengelolaan kawasan.
  1. 15 September 2026
  • Konsep “The New Kintamani” dibawa dalam forum penyusunan naskah akademik/RIPPARKAB Bangli oleh pihak-pihak terkait, termasuk Balai KSDA Bali.
  1. Tanggal tidak spesifik
  • Media lokal melaporkan pernyataan Gubernur Wayan Koster di Pura Bukit Mentik. Pihak Pemkab Bangli juga melaporkan rencana pengawasan retribusi dan digitalisasi tiket tanpa menyebut tanggal pasti.

Itung-itung retribusi: angka yang disampaikan

Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengatur tarif retribusi di wilayah Kecamatan Kintamani. Menurut keterangan pihak terkait di Pemkab Bangli, tarif per orang yang tercantum adalah:

  1. Warga negara asing (WNA): Rp50.000 per orang.
  2. Anak-anak: Rp30.000 per orang.

Untuk tarif pengunjung domestik dan kategori lain yang tidak disebut dalam pernyataan yang disampaikan ke publik, pembaca disarankan mengecek pembaruan resmi dari Pemkab Bangli karena rincian lain atau perubahan administratif dapat terjadi.

Siapa pemain kuncinya?

  1. Wayan Koster
  • Gubernur Bali; mengeluarkan pernyataan soal penguatan desa adat dan kawasan sakral pada kegiatan di Pura Bukit Mentik.
  1. Pemkab Bangli
  • Dinas Pariwisata dan pejabat terkait yang menyatakan rencana memperketat pengawasan retribusi, meningkatkan PAD, dan menambah digitalisasi tiket.
  1. Balai KSDA Bali
  • Pihak yang mengusulkan konsep “The New Kintamani” lewat Konsolidasi Para Pihak dan forum-forum penyusunan naskah akademik.
  1. Wamenbud Giring Ganesha Djurmaryo
  • Membuka Jambore Pemuda Adat Kawasan Gunung Batur secara virtual; acara memusatkan perhatian pada peran pemuda adat.

Hal teknis & yang perlu dicermati (singkat)

  1. Digitalisasi tiket
  • Pemkab Bangli menyebut rencana menambah fitur tiket digital untuk menutup jalur alternatif. Implementasi teknis dan jadwal pelaksanaan belum dipaparkan secara terperinci dalam pernyataan publik yang tersedia.
  1. Pengawasan retribusi
  • Rencana memperketat pengawasan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Detail mekanisme pengawasan, pihak-pihak yang terlibat, serta sanksi bagi pelanggar belum dijelaskan rinci dalam pernyataan resmi yang dilaporkan media.
  1. Partisipasi pemangku kepentingan
  • Konsolidasi yang diselenggarakan Balai KSDA Bali dihadiri 46 stakeholder. Usulan “The New Kintamani” dilaporkan dimasukkan dalam forum penyusunan naskah akademik/RIPPARKAB sebagai salah satu opsi pengelolaan jangka panjang.

Catatan: aspek operasional yang tidak diperinci dalam pernyataan publik (misalnya mekanisme penjualan tiket digital, integrasi dengan pelaku usaha setempat, atau peta jalur alternatif yang akan ditutup) perlu divalidasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Ringkasnya dahulu

Pernyataan gubernur, rencana Pemkab Bangli mengenai pengawasan retribusi dan digitalisasi tiket, serta usulan “The New Kintamani” dari Balai KSDA Bali adalah titik-titik utama pembicaraan saat ini. Beberapa langkah sudah memasuki tahap pembahasan formal; detail implementasi teknis dan administratif masih perlu penjelasan lebih lengkap dari pihak berwenang. Untuk informasi tarif yang lebih lengkap atau pembaruan kebijakan, konfirmasi langsung ke publikasi resmi Pemkab Bangli disarankan.

https://www.instagram.com/reel/DeF_Ii9vlW1/?utm_source=ig_web_copy_link&stkn=NTc4MTIwNjQ2YQ==

Back To Top