Bila berjalan di lingkungan pemukiman di Bali, hampir setiap rumah menampilkan sebuah bangunan kecil yang menyerupai pura. Bentuknya bisa dari ukiran batu atau kayu, ditempatkan di pekarangan. Artikel ini menjelaskan fungsi dan posisi kedua bangunan itu serta hubungan praktik sehari-hari dengan filosofi hidup masyarakat Bali.
Sanggah atau Merajan: tempat penghormatan leluhur
Menurut tata ruang tradisional Asta Kosala Kosali, bangunan mirip pura yang berada di sudut pekarangan disebut Sanggah pada umumnya, dan sering dinamai Merajan dalam lingkungan keluarga tertentu atau keturunan puri. Asta Kosala Kosali menempatkan Sanggah pada posisi Kaja-Kangin, yaitu arah timur laut.
Fungsi Sanggah jelas dalam praktik masyarakat Bali:
- Mendoakan leluhur
- Sanggah difungsikan sebagai stana roh para leluhur yang telah disucikan, yang dalam tradisi disebut Kawitan.
- Komunikasi spiritual
- Anggota keluarga menggunakan Sanggah untuk memohon keselamatan, mengungkapkan rasa syukur, dan memohon petunjuk kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Penempatan dan bentuk Sanggah mengikuti kaidah tata ruang yang diwariskan secara turun-temurun. Penjelasan ini merujuk pada konsep Asta Kosala Kosali dan praktik keluarga Bali yang umum.
Penunggun Karang: penjaga pekarangan
Di dekat pintu masuk pekarangan biasanya terdapat tugu atau pelinggih kecil lain yang disebut Penunggun Karang. Nama itu berasal dari kata karang yang dalam konteks lokal bermakna tanah atau pekarangan.
Peranan Penunggun Karang dalam praktik lokal:
- Pelindung lingkungan rumah
- Penunggun Karang dipergunakan untuk pemujaan manifestasi Tuhan yang menjaga tanah dan lingkungan tempat tinggal.
- Perlindungan lewat persembahan
- Warga memberi canang sari dan menyalakan dupa secara rutin di Penunggun Karang sebagai bentuk ungkapan syukur dan upaya menjaga lingkungan dari energi negatif menurut kepercayaan setempat.
Informasi ini mengacu pada praktik pemujaan yang tercatat dalam kajian tradisi Bali dan observasi lapangan.
Tri Hita Karana: kerangka hubungan hidup yang terlihat di rumah
Keberadaan Sanggah dan Penunggun Karang sering dikaitkan dengan filosofi Tri Hita Karana. Tiga aspek dalam Tri Hita Karana itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Parahyangan
- Hubungan manusia dengan Tuhan, diwujudkan lewat doa dan pemujaan di Sanggah/Merajan.
- Pawongan
- Hubungan antar manusia, tercermin dalam sikap saling menjaga silaturahmi keluarga dan tetangga yang berkaitan dengan praktik ritual.
- Palemahan
- Hubungan manusia dengan alam dan lingkungan, direfleksikan lewat penghormatan pada tanah pekarangan melalui Penunggun Karang.
Pembagian peran ini dijelaskan oleh guru-guru adat dan praktik masyarakat yang mengacu pada ajaran tersebut.
Praktik harian: ritme pagi dan sore
Kegiatan ritual kecil berlangsung secara rutin di banyak rumah. Biasanya pada pagi dan sore hari, anggota keluarga, sering kali ibu, mengenakan kain kamben lalu mengelilingi pekarangan sambil membawa canang sari dan dupa.
Kegiatan harian ini berfungsi:
- Ungkapan syukur
- Persembahan harian menjadi bentuk rasa terima kasih atas hari yang dilalui.
- Momen hening
- Aktivitas singkat ini memberi jeda spiritual dalam ritme keseharian keluarga.
Keterangan tentang jam praktik spesifik atau frekuensi dapat bervariasi menurut adat keluarga; pola umum yang dijelaskan di sini merujuk pada observasi etnografi dan laporan lapangan.
Ketika berkunjung atau menginap: etiket sederhana
Saat masuk ke pekarangan rumah warga atau menginap di homestay/guesthouse lokal, ada beberapa sikap yang dianjurkan oleh kebiasaan setempat:
- Menjaga kebersihan area Sanggah dan Penunggun Karang
- Hindari menaruh barang yang menutupi pelinggih atau menorehkan kotoran di sekitarnya.
- Menjaga kesopanan
- Perilaku tenang saat ada warga yang sedang beribadah dan menghormati ruang pelaksanaan ritual.
Anjuran ini sesuai dengan praktik yang umum dikomunikasikan oleh tuan rumah dan pengelola penginapan di Bali.
Kesimpulan singkat
Sanggah/Merajan dan Penunggun Karang hadir dalam tata rumah tangga Bali sebagai bagian praktik pemujaan keluarga dan penghormatan terhadap pekarangan. Kedua struktur itu ditempatkan dan dipelihara sesuai aturan tradisional seperti Asta Kosala Kosali, dan praktik harian di sekitarnya menguatkan hubungan keluarga, Tuhan, dan lingkungan yang tercantum dalam Tri Hita Karana.
